Judul : Fakta Mengejutkan yang Wajib Diwaspadai, Obat Tradisonal Kini Bisa Jadi Ancaman. BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional yang Berbahaya
link : Fakta Mengejutkan yang Wajib Diwaspadai, Obat Tradisonal Kini Bisa Jadi Ancaman. BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional yang Berbahaya
Fakta Mengejutkan yang Wajib Diwaspadai, Obat Tradisonal Kini Bisa Jadi Ancaman. BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional yang Berbahaya
Penggunaan obat tradisional kini semakin meningkat di Tanah Air. Untuk itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 43 jenis obat tradisional berbahaya agar masyarakat semakin waspada.
BACA JUGA : Media Sosial Kaskus Dianggap Paling Efisien Bangkitkan Jiwa Pemilih Pemula
Selama periode Desember 2015 sampai September 2016, BPOM menginvestigasi obat-obatan tradisional yang dicurigai berbahaya bagi konsumen. Obat-obatan tersebut diketahui mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan 26 di antaranya tidak memiliki izin edar BPOM alias ilegal.
Di mana, temuan tersebut ditemukan berdasarkan adanya sistem pre dan post market sebagai prosedur legalitas suatu produk obat. Mengenai pre-market, BPOM meninjau mulai dari bahan baku obat, proses serta sarana produksi saat produsen mendaftarkan produknya.
"Untuk post-market kami lakukan sampling produk di pasaran dan kami uji. Apa memenuhi persyaratan atau tidak. Jika saat awal dia mengelabui kami dan nakal, nanti ketahuan lagi saat produk sudah beredar di pasaran. Sarananya pun kita inspeksi. Semua secara berkala," ujar Deputi 2 BPOM, Ondri Dwi Sampurno, saat konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta.
Dari kegiatan tersebut, Ondri membeberkan temuan timnya terkait obat-obatan tradisional yang juga mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk tersebut, kata Ondri, telah dibatalkan izin edarnya di pasaran.
"Kami menemukan 43 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat atau BKO. Produk sudah kami batalkan dan seharusnya enggak ada lagi di pasar," lanjutnya.
Ditambahkannya, obat-obat tradisional tersebut sudah seharusnya hanya mengandung racikan alami. Sehingga, akan berakibat buruk jika dicampurkan dengan BKO dan dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kita larang adanya penambahan kimia obat. Karena penggunaannya berbeda dengan obat berbahan kimia. Dari bahan alam itu komponen. Dosis pun berbeda sehingga kalau dicampur malah justru menimbulkan potensi kerugian kesehatan," kata Ondri.Sumber : http://www.wajibbaca.com/2016/11/fakta-mengejutkan-yang-wajib-diwaspadai.html
Demikianlah Artikel Fakta Mengejutkan yang Wajib Diwaspadai, Obat Tradisonal Kini Bisa Jadi Ancaman. BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional yang Berbahaya
Sekianlah artikel Fakta Mengejutkan yang Wajib Diwaspadai, Obat Tradisonal Kini Bisa Jadi Ancaman. BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional yang Berbahaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fakta Mengejutkan yang Wajib Diwaspadai, Obat Tradisonal Kini Bisa Jadi Ancaman. BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional yang Berbahaya dengan alamat link https://viralislami12.blogspot.com/2014/10/fakta-mengejutkan-yang-wajib-diwaspadai.html
0 Response to "Fakta Mengejutkan yang Wajib Diwaspadai, Obat Tradisonal Kini Bisa Jadi Ancaman. BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional yang Berbahaya"
Posting Komentar