Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM

Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM - Hallo sahabat viral Islami, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Uncategorized, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM
link : Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM

Baca juga


Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM

Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatannya kepada pemilik laundry beberapa waktu lalu


Source gambar : liputan6.com

Dirjen HAM Malimin abdi meminta maaf terkait kasus gugatanya kepada pemilik laundry di jakarta, menurut mualimin kasus antara dirinya dan pemilik fresh laundry Imam Budi Muakmar sudah tuntas.

Suasana jumpa pers dirjen HAM kemenkumham, Mualimin Abdi dan pemilik Fresh Laundry di Jakarta, Mualimin dan pemilik jasa laundry kiloan itu sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan.

Seperti yang di infokan liputan6.com Budi Imam pemilik Fresh Laundry "tengah" bersama dirjen HAM melakukan pertemuan di kantor dirjen HAM. Pertemuan terkait gugatan dirjen HAM kepada pemilik laundry kiloan itu.

Mualimin Abdi dan Budi Imam berjabat tangan usai jumpa pers, di jakarta. Menurut mualimin, kasus antara dirinya dan pemilik laundry kiloan itu sudah tuntas.

Usai jumpa pers di jakarta keduanya sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan
Sumber : http://www.wajibbaca.com/2016/10/setelah-melakukan-layangan-gugatan-rp.html


Demikianlah Artikel Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM

Sekianlah artikel Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM dengan alamat link https://viralislami12.blogspot.com/2014/06/setelah-melakukan-layangan-gugatan-rp.html

Related Posts :

0 Response to "Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM"

Posting Komentar