Judul : Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM
link : Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM
Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatannya kepada pemilik laundry beberapa waktu lalu

Source gambar : liputan6.com
Dirjen HAM Malimin abdi meminta maaf terkait kasus gugatanya kepada pemilik laundry di jakarta, menurut mualimin kasus antara dirinya dan pemilik fresh laundry Imam Budi Muakmar sudah tuntas.
Suasana jumpa pers dirjen HAM kemenkumham, Mualimin Abdi dan pemilik Fresh Laundry di Jakarta, Mualimin dan pemilik jasa laundry kiloan itu sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan.
Seperti yang di infokan liputan6.com Budi Imam pemilik Fresh Laundry "tengah" bersama dirjen HAM melakukan pertemuan di kantor dirjen HAM. Pertemuan terkait gugatan dirjen HAM kepada pemilik laundry kiloan itu.
Mualimin Abdi dan Budi Imam berjabat tangan usai jumpa pers, di jakarta. Menurut mualimin, kasus antara dirinya dan pemilik laundry kiloan itu sudah tuntas.
Usai jumpa pers di jakarta keduanya sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan
Sumber : http://www.wajibbaca.com/2016/10/setelah-melakukan-layangan-gugatan-rp.html

Source gambar : liputan6.com
Dirjen HAM Malimin abdi meminta maaf terkait kasus gugatanya kepada pemilik laundry di jakarta, menurut mualimin kasus antara dirinya dan pemilik fresh laundry Imam Budi Muakmar sudah tuntas.
Suasana jumpa pers dirjen HAM kemenkumham, Mualimin Abdi dan pemilik Fresh Laundry di Jakarta, Mualimin dan pemilik jasa laundry kiloan itu sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan.
Seperti yang di infokan liputan6.com Budi Imam pemilik Fresh Laundry "tengah" bersama dirjen HAM melakukan pertemuan di kantor dirjen HAM. Pertemuan terkait gugatan dirjen HAM kepada pemilik laundry kiloan itu.
Mualimin Abdi dan Budi Imam berjabat tangan usai jumpa pers, di jakarta. Menurut mualimin, kasus antara dirinya dan pemilik laundry kiloan itu sudah tuntas.
Usai jumpa pers di jakarta keduanya sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan
Demikianlah Artikel Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM
Sekianlah artikel Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM dengan alamat link https://viralislami12.blogspot.com/2014/06/setelah-melakukan-layangan-gugatan-rp.html
0 Response to "Setelah Melakukan Layangan Gugatan Rp. 210 Pada Tukang Laundry, Ini Yang Dilakukan Dirjen HAM"
Posting Komentar