Judul : Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....
link : Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....
Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....
Bagaimana jika peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia? Apakah kepesertaanya otomatis terhenti dan tidak lagi ada tagihan. Nah, itulah tagihan BPJS akan terus berjalan meskipun yang bersangkutan sudah meninggal dunia, jika pihak keluarga tidak melaporkan.
Salah satu anggota keluarga wajib melaporkan ke kantor BPJS setempat, bahwa ada anggota keluarga yang meinggal. Karena iuran BPJS Kesehatan akan terus dihitung setiap bulan sampai dengan ada pelaporan meniggal dunia.
Baca Juga : Jangan Sampai Telat Bayar BPJS, Kalau Nggak Mau di Denda 30 Juta
Jadi ini syarat-syarat pelaporan untuk anggota keluarga yang meninggal,
1. Membawa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit atau Klinik/ Dokter/ Puskesmas atau dari Kelurahan.
2. Membawa bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan terakhir.
Berikut email tentang wajib lapor bila ada salah satu anggota yang meninggal.

Jika tidak dilaporkan maka akan ada tagiha salah satunya sms seperti ini.

Demikianlah Artikel Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika....
Sekianlah artikel Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika.... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika.... dengan alamat link https://viralislami12.blogspot.com/2014/06/meskipun-sudah-meninggal-bpjs-akan.html
0 Response to "Meskipun Sudah Meninggal BPJS akan Terus Ditagih, Jika...."
Posting Komentar