Perbesar "Batang" Apa Hukumnya?

Perbesar "Batang" Apa Hukumnya? - Hallo sahabat viral Islami, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perbesar "Batang" Apa Hukumnya?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Uncategorized, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perbesar "Batang" Apa Hukumnya?
link : Perbesar "Batang" Apa Hukumnya?

Baca juga


Perbesar "Batang" Apa Hukumnya?

Menurut para dokter, ukuran normal p*nis seorang pria dewasa adalah antara 10 cm hingga 15 atau 16 cm sementara sedikit dari manusia yang memiliki ukuran diatas atau dibawah batas ukuran tersebut. Lalu bagaimana kira-kira hukum ketika kita mencoba untuk menambah ukurannya?



BACA JUGA: Penghinaan Islam! Lihatlah Lirik Lagu Rapper Malaysia Ini! "Naik Kapal terbang Ke Mekkah! Oh Allah ... "

Dikutip dari Islampos, Allah swt meminta kepada manusia untuk menerima dan rela dengan ketentuan-Nya terhadap perkara-perkara yang demikian dan meyakini bahwa semua itu berjalan sesuai dengan ilmu dan kebijakan-Nya. didalam hal ini tidaklah ada ada dosa atau perhitungan (hisab) bagi manusia. Firman Allah swt :

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

Artinya : “Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS. Al Anbiya : 23)

Ibnu Juraih mengatakan bahwa arti dari ayat itu adalah bahwa manusia tidak perlu menanyakan tentang ketentuan-Nya terhadap para makhluk-Nya akan tetapi Dia akan menanyakan mereka tentang amal-amal mereka karena mereka semua adalah hamba-hamba-Nya. (al Jami’Li Ahkamil Qur’an juz XI hal 253)

Hal lain yang memperkuat bahwa ukuran besar maupun kecilnya 'batang' adalah termasuk di dalam ketentuan Allah yang tidak memerlukan pilihan manusia untuk melakukan perubahannya adalah kenyataan dalam dunia kedokteran bahwa p*nis yang telah berkembang secara normal maka tidak perlu atau tidak dapat ditambah lagi.

Berbeda dengan anak yang kecil yang masih tumbuh, besar kecilnya ‘batang’ anak yang masih kecil bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi maupu hormone dari anak itu sendiri.

Dijelaskan oleh seorang dokter, Ukuran yang dibawah batas minimal seperti 9 atau 8 cm ini tidaklah berpengaruh terhadap kenikmatan saat berhubungan baik bagi si pria maupun wanita.

Nah itulah sobat, daripada anda mencoba untuk menambah ukurannya, lebih baik kita bersyukur atas apa yang telah Allah berikan kepada kita. Dengan begitu niscaya kita tidak akan merasa kekurangan.Sumber : http://www.wajibbaca.com/2016/08/perbesar-batang-apa-hukumnya.html


Demikianlah Artikel Perbesar "Batang" Apa Hukumnya?

Sekianlah artikel Perbesar "Batang" Apa Hukumnya? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perbesar "Batang" Apa Hukumnya? dengan alamat link https://viralislami12.blogspot.com/2014/04/perbesar-apa-hukumnya.html

0 Response to "Perbesar "Batang" Apa Hukumnya?"

Posting Komentar