Judul : Beralasan “Khilaf”, 2 Oknum Polisi Penganiaya Operator Warnet Meminta Maaf Kepada Ibu korban
link : Beralasan “Khilaf”, 2 Oknum Polisi Penganiaya Operator Warnet Meminta Maaf Kepada Ibu korban
Beralasan “Khilaf”, 2 Oknum Polisi Penganiaya Operator Warnet Meminta Maaf Kepada Ibu korban
Telah ramai video yang memperlihatkan aksi kekerasa yang dilakukan 2 oknum polisi kepada siswa SMA dan seorang penjaga warnet beberapa hari yang lalu. Dalam Video tersebut terlihat 2 oknum polisi itu menginjak dan menendang serta memukul operator warnet yang sedang menjaga pada pagi hari, kasus ini pun semakin panjang hingga saat ini.
Dikutip dari Instagram Indozone, Dua oknum polisi penganiaya operator warung internet dan seorang siswa SMA di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/8/2016) lalu, diperiksa oleh Propam Polresta Medan.
BACA JUGA: Terekam CCTV Polisi Pukul Operator Warnet dan Pelajar
"Tim Propam sudah turun untuk menindaklanjuti dan memproses anggota yang ada dalam video itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, Jumat (5/8/2016).
Rina mengatakan, jika terbukti bersalah, kedua oknum berinisial Aiptu JMS dan Aiptu S itu akan mendapatkan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.
Dalam video yang beredar di internet, JMS terlihat memukul dan menendang operator warnet Bloody berinisial MS alias Ozan (17) pada Rabu pagi.
Malam harinya, MS dan ibunya membuat pengaduan ke Propam Polresta Medan. Di ruang Kanit Propam, kedua oknum polisi itu mengaku khilaf dan meminta maaf.
"Ibu bilang, 'Kalau khilaf, sini anak Bapak biar saya pukuli dulu. Nanti saya bilang khilaf juga'," kata MS menirukan ucapan ibunya.
Menurut dia, kesepakatan malam itu para pihak setuju berdamai, tetapi tidak menghentikan proses hukum. Ibu MS meminta kasusnya diselesaikan sampai persidangan.
"Kata ibuku, sidangnya jalan terus. Biar enggak suka-suka hati mereka dan biar jadi pelajaran sama yang lain," ucap MS.
Polresta Medan pun sudah mulai menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus ini pada kemarin sore.
"Tim Propam sudah turun untuk menindaklanjuti dan memproses anggota yang ada dalam video itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, Jumat (5/8/2016).
Rina mengatakan, jika terbukti bersalah, kedua oknum berinisial Aiptu JMS dan Aiptu S itu akan mendapatkan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.
Dalam video yang beredar di internet, JMS terlihat memukul dan menendang operator warnet Bloody berinisial MS alias Ozan (17) pada Rabu pagi.
Malam harinya, MS dan ibunya membuat pengaduan ke Propam Polresta Medan. Di ruang Kanit Propam, kedua oknum polisi itu mengaku khilaf dan meminta maaf.
"Ibu bilang, 'Kalau khilaf, sini anak Bapak biar saya pukuli dulu. Nanti saya bilang khilaf juga'," kata MS menirukan ucapan ibunya.
Menurut dia, kesepakatan malam itu para pihak setuju berdamai, tetapi tidak menghentikan proses hukum. Ibu MS meminta kasusnya diselesaikan sampai persidangan.
"Kata ibuku, sidangnya jalan terus. Biar enggak suka-suka hati mereka dan biar jadi pelajaran sama yang lain," ucap MS.
Polresta Medan pun sudah mulai menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus ini pada kemarin sore.
Wah.. Walaupun mereka polisi, harusnya tidak seenaknya dalam bertindak sehingga tidak terjadi kasus seperti ini di kemudian hari. Bagaimana menurutmu?
Demikianlah Artikel Beralasan “Khilaf”, 2 Oknum Polisi Penganiaya Operator Warnet Meminta Maaf Kepada Ibu korban
Sekianlah artikel Beralasan “Khilaf”, 2 Oknum Polisi Penganiaya Operator Warnet Meminta Maaf Kepada Ibu korban kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Beralasan “Khilaf”, 2 Oknum Polisi Penganiaya Operator Warnet Meminta Maaf Kepada Ibu korban dengan alamat link https://viralislami12.blogspot.com/2014/03/beralasan-khilaf-2-oknum-polisi.html
0 Response to "Beralasan “Khilaf”, 2 Oknum Polisi Penganiaya Operator Warnet Meminta Maaf Kepada Ibu korban"
Posting Komentar