Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam

Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam - Hallo sahabat viral Islami, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Uncategorized, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam
link : Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam

Baca juga


Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam

 

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya dalam Islam apabila seorang suami meminum ASI dari istrinya sendiri? 

Jawaban:

Syarat persusuan yang membuat orang yang menyusu menjadi anak sepersusuan adalah sebagai berikut:

1. Terjadi sebelum berusia dua tahun

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW, ”Tidak ada rodho’ (susuan) kecuali di antara usia dua tahun.” (HR. Daruquthni).

Orang atau anak yang menyusu kepada seorang ibu hanya akan menjadi anak sepersusuan apabila anak tersebut belum berusia 2 tahun. Jadi, meminum susu istri tidak menjadikannya mahram. Imam Malik menambahkan, masa sepersusuan itu menjadi dua tahun dua bulan. Imam Abu Hanifah menambahkan enam bulan menjadi dua tahun setengah untuk kehati-hatian.

2. Anak menyusu lima kali susuan

Aisyah RA berkata, “Dahulu dalam Al Quran susuan yang dapat menyebabkan menjadi mahram ialah sepuluh kali penyusuan. Kemudian hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali penyusuan saja. Lalu Rasulullah SAW wafat, dan ayat-ayat Al Quran masih tetap dibaca seperti itu,” (HR Muslim).

Anak akan menjadi mahram apabila dia menyusu sebanyak lima susuan secara terpisah sebagaimana kebiasaan. Menurut Iman Syafi'i dan Hambali, isapan saat anak menyusu harus mengenyangkan sehingga ia berhenti menyusu karena kenyang.

Abdullah bin Dinar berkata, “Ketika saya bersama Abdullah bin Umar di kantor pengadilan, ada seorang lelaki yang mendatanginya dan bertanya mengenai hukum menyusui orang dewasa. Abdullah bin Umar menjawab, ‘Suatu ketika ada seorang lelaki mendatangi Umar bin Khattab dan berkata; ‘Saya memiliki seorang budak wanita yang selalu saya gauli, lalu istriku dengan sengaja menyusui budak wanita tersebut. Maka ketika aku ingin menyetubuhi budak itu istriku berkata; ‘Jangan kau lakukan, demi Allah aku telah menyusuinya’?” Lantas Umar berkata; ‘Hukumlah istrimu dan gaulilah budak perempuanmu, sebab persusuan itu untuk yang masih kecil” (HR Malik).

Dengan demikian, air susu istri yang tertelan oleh suaminya tidak menjadikannya anak dari istrinya dan tidak pula berpengaruh apa-apa terhadap pernikahan mereka.

sumber:konsultansyariah
Sumber : http://www.wajibbaca.com/2016/04/suami-meminta-minum-air-susu-istri.html


Demikianlah Artikel Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam

Sekianlah artikel Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam dengan alamat link https://viralislami12.blogspot.com/2013/12/suami-meminta-minum-air-susu-istri.html

Related Posts :

0 Response to "Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam"

Posting Komentar